Septia Yetri dan Putra Siregar (Instagram/putrasiregarr17)
Septia Yetri Opani memberikan Putra Siregar surat perjanjian yang berisi syarat yang harus dipenuhi untuk rujuk. Syarat tersebut ia sampaikan di Pengadilan Agama Jakarta Timur ketika menghadiri sidang cerai agenda mediasi.
Septia mengatakan bahwa persyaratan itu ada bukan untuk merugikan suaminya. Ia pun menunggu hasil keputusan Putra Siregar pada 7 Februari 2023 dalam agenda mediasi selanjutnya.
"Sama-sama tidak mau dirugikan, jadi Bang Putra pelajari dulu itu tuntutannya, dan nanti setuju atau gak setujunya mungkin nanti dia bakal kasih di tanggal 7. Ada sidang di tanggal 7 Februari, sidang mediasi," ujar Septia Yetri Opani di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Septia Yetri Pilih Pisah Rumah dengan Putra Siregar
Septia menambahkan, dia melihat niat baik dari suaminya yang berusaha untuk rujuk. Putra Siregar juga beberapa kali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin bercerai.
"Ada niat baiknya. Ya berusaha mempertahankan, itu yang disampaikan Bang Putra. Karena katanya dia gak mau pisah, tapi gak tahu ya lihat saja nanti hasilnya," jelas Septia.
Masih di tempat yang sama, kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono, menyatakan bahwa kliennya tidak ingin mengambil keuntungan. Melainkan membuat keputusan bersama yang menguntungkan untuk keduanya.
"Jadi setelah apa yang dikatakan oleh Mba Septi bahwa perjanjian ini dibuat bukan untuk menguntungkan satu atau lain pihak. Tapi diuntungkan sebagai keputusan bersama. Jadi tidak ada yang dirugikan, jadi sama-sama semuanya berusaha jadi lebih baik," ungkap Bayu.
BACA JUGA: Putra Siregar Tak Beri Nafkah Anak sejak Digugat Cerai Septia Yetri, Begini Mau Rujuk?
Senada dengan Bayu, kuasa hukum Septia lainnya, Pratama Indra mengatakan jika Putra Siregar bisa berpikir bijak maka dia akan mengerti keputusan ini untuk kepentingan bersama.
"Sebenarnya tidak sulit (syarat rujuknya). Kalau misalkan Mas Putra Siregar berpikir dengan bijak, semua yang Mba Septi minta ini untuk kepentingan bersama kok, bukan untuk kepentingan Mba Septi sendiri," tuturnya.
"Itu juga akan berdampak kepada anak-anaknya. Jadi menurut kita semua, selaku kuasa hukum Mba Septi, saya rasa tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh Mas Putra Siregar terhadap tuntutan Mba Septi," tandas Indra selaku kuasa hukum Septia Yetri Opani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: