Sunan Kalijaga memberikan pemaparan terkait kejadian bullying yang menimpa anak bungsunya, Sean Farrel. Dia diketahui dikeroyok oleh sejumlah siswa pada jam istirahat.
"Masalah awalnya kejadian jam istirahat sekolah, Sean lagi main bola. Anak ini (pembully) kami duga mendatangi Sean melempari sampah-sampah kotoran ke badannya Sean. Sean masih bilang 'ada apa sih?' Sean main bola lagi," jelas Sunan Kalijaga di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Ketika kesabaran Sean habis, ia lantas marah kepada orang yang melempar sampah kepadanya. Terduga pelaku itu sempat kabur namun kembali menghampiri Sean dengan membawa beberapa teman untuk memukul.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Berang, Orangtua Pelaku Diduga Pukul Anaknya Tanya Kondisi Sean: Basa-basi!
"Lalu untuk kedua kalinya datang lagi anak ini melempar sampah yang sama ke wajah Sean sampai Sean bilang aku sampai kelilipan matanya. Lalu Sean marah tapi anak itu lari. Sean masuk kelas, di koridor kelas anak yang tadi nyegat Sean dan mukul Sean 4 kali," beber Sunan.
Menurut Sunan, Sean tak memiliki masalah dengan terduga pelaku di sekolah. Hanya saja, ada pihak yang membuat kedua belah pihak berselisih.
"Enggak ada (masalah di sekolah), saya tanya si terduga pelaku ada apa sih, katanya iseng saja lalu ada yang kompor-komporin," jelas Sunan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Orangtua Pelaku yang Diduga Pukul Sean Ada ‘Bekingan’ Menteri
Sunan mengatakan bahwa ini termasuk tindakan bullying karena terduga pelaku berasal dari kelas yang berbeda dengan Sean. Sunan juga menindak tegas perilaku ini dengan mengusutnya ke pihak kepolisian.
"Kalau saya melihat itu bullying karena dari awalnya itu kan hal-hal yang ngga pantas dilakukan. Sean masuk kelas, yang dimana anak ini ngga satu kelas dengan Sean, beda kelas," bebernya.
"Sementara yang melakukan kekerasan pemukulan satu orang atau nanti kalau berkembang kami serahkan ke pihak kepolisian," tandas Sunan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: