Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan aktor Ammar Zoni. Rupanya, sebelum menangkap Ammar, polisi lebih dulu menangkap sopir pribadi Ammar.
"Sopirnya dulu diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023).
Sopir yang diketahui berinisial M dan berusia 35 tahun itu diamankan di luar rumah Ammar Zoni. Dari tangan M, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Lebih dari 1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Ammar Zoni
Usut punya usut, narkotika jenis sabu ini merupakan pesanan Ammar yang dibelikan oleh sopirnya.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," ucap Ardy.
Diberitakan sebelumnya, suami Irish Bella ini ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sang artis ditangkap pada tanggal 8 Maret 2023 lalu di kawasan Sentul, Bogor.
Dari tangan Ammar Zoni, polisi menyita sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram lebih. Sabu tersebut kini menjadi barang bukti.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: