Wulan Guritno berbagi keceriaan bersama anak-anak di rumah singgah kanker. (Z Creators/Jafriyal)
Pendiri Yayasan Dunia Kasih Harapan (HOPE) Wulan Guritno mengunjungi rumah singgah Reaksi Cepat Badan Darurat Kemanusiaan (RC Badak) pada Kamis (13/4/2023). Wulan hadir bersama pendiri lainnya Amanda Soekasah dan Janna Soekasah.
Z Creator Indozone, Jafriyal melaporkan, tujuan kunjungan ini untuk berbagi keceriaan bersama anak-anak penderita kanker dan menyalurkan donasi bersama AXA Mandiri.
Baca Juga: Gaya Kece Wulan Guritno Liburan ke Korea, Netizen: Mana Papa Sabda?
Dalam kegiatan tersebut Wulan berbagi keceriaan lewat kegiatan mewarnai bersama anak-anak dan edukasi tanaman hidroponik bersama orang tua.
“Senang sekali bisa ada di sini dan bisa berbagi dengan teman-teman di sini. Semoga bisa membantu teman-teman di sini,” tutur Wulan.
RC Badak adalah gerakan untuk membantu penderita kanker mejalani pengobatan di rumah sakit. Salah satu caranya dengan menyiapkan rumah singgah untuk penderita kanker yang sedang berobat agar tidak memakan waktu untuk berobat.
Baca Juga: Pose Aduhai Wulan Guritno Melamun di Kolam Renang Netizen Kepo Sama Kopinya
Dengan adanya rumah singgah tersebut penderita kanker bisa fokus pada pengobatan dan tidak kelelahan di jalan.
“RC Badak ini baru beberapa tahun. Kami fokus membantu penderita kanker untuk jalani pengobatan. Jadi mereka bisa hemat waktu dan jarak,” tutur Bendahara dan Penanggung Jawab Rumah Singgah Kanker Anak RC Badak Tri Yuliani.
Sedangkan Yayasan Dunia Kasih Harapan (HOPE) merupakan aksi sosial yang digagas Amanda Soekasah, Janna Soekasah dan Wulan Guritno yang fokus pada penyakit kanker. Salah satunya dengan inisiatif Gelang Harapan.
Lewat inisiatif ini Yayasan Dunia Kasih Harapan (HOPE) memproduksi beberapa produk untuk membekali berbagai aksi solidaritas. Salah satunya dalam bentuk donasi ke mitra-mitra Yayasan Dunia Kasih Harapan (HOPE).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: