Shandy Aulia dan suaminya, David Herbowo. (Instagram/@shandyaulia)
Aktris Shandy Aulia diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023 kemarin, dengan nomor perkara 361/Pdt. G/ 2023/ PN JAKARTA SELATAN.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan jika majelis hakim sudah memutuskan akan menggelar sidang perdana pada 3 Mei 2023.
"Sudah di tetapkan hari itu juga majelis hakim nya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," ungkap Djuyamto, saat ditemui INDOZONE.ID di kantornya.
Baca Juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Netizen Minta Shandy Aulia Ingat Proses Penantian Claire
Dalam tuntutannya, Shandy Aulia tidak menuntut harta gono-gini kepada suaminya, David Herbowo.
"Ya sesuai dengan petitum tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini tidak ada," ucap Djuyamto.
Sedangkan terkait hak asuh anak, Djuyamto menjelaskan jika tuntutan hak asuh Claire Herbowo, Shandy Aulia dan David Herbowo akan mengasuhnya bersama.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," tandas Djuyamto.
Baca Juga: Shandy Aulia Angkat Bicara Soal Isu Cerai dengan David Herbowo, Minta Hal Penting Ini
Sebagaimana diketahui, Aktris Shandy Aulia resmi menikah dengab David Herbowo pada 12 Desember 2011. Pernikahan mereka digelar di Bali.
Dari pernikahan Shandy Aulia dan David Herbowo, mereka dikaruniai anak berjenis kelamin perempuan diberi nama Claire Herbowo yang lahir pada 12 Februari 2020.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini .
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: