Virgoun dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin
INDOZONE.ID - Virgoun melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan penyebaran data pribadi drinya melalui media sosial. Laporan itu dilayangkan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media Elektronik." kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Dihadapan Polisi, Virgoun Bantah Tudingan Inara di Kasus Perzinaan
"Pelaporan tercatat atas nama Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Inara Idola Rusli," sambungnya.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 juli 2023.
Virgoun dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin
Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, ilegal akses dan penyebaran data pribadi diduga dilakukan oleh Inara. Di mana mantan member Bexxa itu menyebarkan percakapan dirinya melalui media sosial.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Soal Laporan Inara, Virgoun Dicecar Puluhan Pertanyaan
Lebih lanjut Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada Virgoun beserta saksi.
"Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait."pungkas Trunoyudo.
Sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan perzinaan. Laporan ini juga menyeret Tenri Annisa, wanita yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators