Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 AGUSTUS 2023 • 19:10 WIB

Kasus Penganiayaan disetop Polisi, Pierre Gruno Resmi Bebas!

Pierre Gruno tersangka kasus penganiayaan telah dibebaskan usai terjadi perdamaian dengan pelapor.

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi sudah menghentikan kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno, setelah terjadi perdamaian dengan pelapor. Usai dihentikan, polisi juga membebaskan Pierre Gruno.

"Dalam prosesnya, telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak, sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Dengan adanya perdamaian, polisi melakukan langkah restorative justice dalam kasus ini. Kedua belah pihak juga sudah memenuhi persyaratan formil maupun persyaratan materil, sebagai syarat utama restorative justice.

Baca Juga: Lakukan Restorative Justice, Pierre Gruno Berdamai dengan Korban

"Tentu saja ini permintaan dari kedua belah pihak, ini kami akomodir karena memang ada ruang untuk melakukan penyelesaian tindak pidana melalui restorative, diatur dalam peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021," ucap Henrikus.

Dengan adanya restorative justice, polisi langsung menghentikan penanganan kasus ini. Sang aktor juga tidak lagi ditahan di Rutan Polres Jaksel.

"Jadi hari ini perkara kami nyatakan sudah berhenti. Perkara kami hentikan berdasarkan keadilan restoratif. Jadi mulai hari ini Pak Pierre kami keluarkan, dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan restoratif," katanya.

Baca Juga: Pihak Korban Merasa Mendapat Keadilan Usai Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Dipolisikan Terkait Penganiayaan

Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan terkait kasus penganiayaan. Pierre menganiaya korban disebuah Bar di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 malam.

Penyidik Polres Jaksel juga sempat menetapkan Pierre sebagai tersangka. Tak hanya berstatus sebagai tersangka, Pierre juga dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jaksel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Penganiayaan disetop Polisi, Pierre Gruno Resmi Bebas!

Link berhasil disalin!