Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin, saat ditemui di Bareskrim Polri. (Z Creators/Ferdian Figo)
INDOZONE.ID - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan 26 artis mulai dari komedian hingga penyanyi terkait dugaan mempromosikan judi online.
26 Public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ungkap Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin, saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Pihak ALMI mengatakan jika awalnya ingin membuat laporan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk efektivitas pihak kepolisian mengarahkan membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online Sejak 2020, Polisi Tetap akan Panggil Wulan Guritno untuk Diperiksa
Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin, saat ditemui di Bareskrim Polri. (Z Creators/Ferdian Figo)
Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A," kata Zainul.
"Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," sambungnya.
Konten promosi judi online yang dibuat oleh para publik figur itu dibuat pada rentang waktu 2017 hingga tahun 2023. Menurutnya, dari konten tersebut, mereka menerima imbalan minimal Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu, minimal rata-rata tidak sampai dari satu menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp 10 juta. Namun ada yang lebih dari Rp 100 juta," imbuhnya.
Baca Juga: Sindir Kominfo yang Buka Akses PayPal, Deddy Corbuzier: Kalau Nyangkut di Judi Online Aman
Zainul meminta agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video berjudi online itu.
"Kemudian kedua, jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators