Ayu Aulia bersama kuasa hukumnya melaporkan Gege Fransiska ke Polres Metro Jakarta Selatan.
INDOZONE.ID - Ayu Aulia melaporkan Gege Fransiska atas tuduhan penganiayaan yang terjadi di Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan Ayu Aulia bersama kuasa hukumnya, Nuning Tyas di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10/2023).
"Saya kuasa hukum dari Mba Ayu Aulia, hari ini kita ke SPKT Polres Jakarta Selatan untuk bikin laporan. Kita laporkan (Pasal) 351 (tentang) Penganiayaan,” kata Nuning Tyas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Heboh Video Syur Diduga Zikri Daulay Pijat Telanjang Dada Dibongkar Ayu Aulia
Nuning menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya, pada 2 Oktober.
Ayu awalnya datang ke restoran untuk makan malam. Namun, di tempat yang sama, Gege Fransiska tengah menggelar konferensi pers terkait dugaan perselingkuhan Ayu dengan suaminya.
Begitu melihat Ayu, Gege minta agar Ayu mendekat padanya.
"Saudari GF minta media untuk mematikan kamera. Setelah itu, ternyata dari pembicaraan, tiba-tiba nggak tahu emosi atau gimana, saudari GF jambak rambut Mbak Ayu, tangan nyekek ke leher, mencengkram lehernya, sempat didorong, Mbak Ayunya sempat terjatuh, kena meja tangannya luka," jelas Nuning.
Ayu Aulia melaporkan Gege Fransiska atas tuduhan penganiayaan.
Baca Juga: Heboh Video Syur Mirip Zikri Daulay, Ayu Aulia: Aku Ada Versi Lain
Saat kejadian, Ayu disebut memilih diam dan tak melawan dengan alasan ingin tangannya bersih demi membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Tanyakan saja sama wartawan yang ada di sana, saya tidak kasih perlawanan, saya hanya diam. Karena saya tahu hukum," ucap Ayu Aulia.
Setelah kejadian, Ayu segera melakukan visum ke rumah sakit dan besoknya langsung membuat laporan yang ditujukan untuk Gege Fransiska.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators