Musisi Zul Zivilia tetap bisa berkarya meski di penjara.
INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memboyong Zulkifli alias Zul Zivilia, untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (5/10/2023).
Zul akan diperiksa soal keterkaitannya dengan kasus gembong narkoba Fredy Pratama.
"Benar (pemeriksaan Zul Zivilia hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (5/10/2023).
Zul sudah dibawa dari Lapas Gunung Sindur ke Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga: Istri Zul Zivilia Ungkap Rasa Kangen Momen Ramadan Bareng Suami
Lebih jauh, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menyebut jika pemeriksaan Zul dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," ucapnya.
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Fredy diketahui bandar narkoba yang mengendalikan narkotika di Indonesia dari luar negeri.
Baca Juga: Zul Zivilia Bersyukur Istrinya Tetap Setia Mendampingi dalam Kondisi Terburuk
Bareskrim Polri sendiri saat ini tengah mendalami lebih dalam jaringan dari Fredy Pratama.
Zul Zivilia saat ini tengah dibidik oleh polisi lantaran pernah menerima narkoba dari jaringan Fredy Pratama.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: