Catherine Wilson digugat cerai suaminya, Idham Masse, setelah menikah kurang lebih satu tahun.
INDOZONE.ID - Kurang lebih satu tahun membina rumah tangga, Catherine Wilson digugat cerai sang suami, Idham Masse.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas pengadilan agama,Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar tersebut.
"Nama tersebut memang ada di sistem informasi kami, dimana Catherine digugat suaminya yang bernama Idham Masse dengan perkara cerai talak di tanggal 9 oktober 2023 dengan no perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS," kata Taslimah di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: ART Pelaku Pencurian di Rumah Catherine Wilson Terancam 2,5 Tahun Penjara
Taslimah juga mengungkapkan bahwa tak ada gugatan selain talak cerai.
"Tidak ada gugatan lain, hanya talak cerai saja," Lanjut Taslimah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan Idham Masse melayangkan gugatan cerai terhadap Catherine Wilson.
Hanya saja, Taslimah tak mengungkap apa alasan Idham Masse menggugat cerai Catherine Wilson.
Menurutnya, perlu waktu untuk mengungkap alasan perceraian tersebut, karena perkaranya baru masuk.
Baca Juga: Catherine Wilson Ingin Punya Anak Kembar Setelah Tempuh Operasi Kuretase
"Secara umum alasannya biasanya selama berumah tangga ada hal-hal yang terjadi, peristiwa atau perselisihan, sehingga menjadi tidak baik. Kalau spesifiknya nanti perlu waktu karena perkaranya baru masuk," kata Taslimah.
Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse dijadwalkan akan digelar pada 23 oktober 2023.
Agendanya perdamaian, dimana kedua pihak diwajibkan datang lalu dilanjutkan dengan proses mediasi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators