INDOZONE.ID - Kasus tipu-tipu modus bisnis penyewaan mobil yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar kembali memasuki babak baru. Sebab, Polri baru saja berhasil menangkap buronan mereka yakni Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11/2023).
Steven ditangkap bukanlah di Indonesia melainkan di Thailand. Krishna menyebut penangkapan tersangka berdasarkan kerjasama Polri dengan kepolisian di Thailand.
Baca Juga: Nadya Mustika Mantan Istri Rizki DA, Umumkan Menikah dengan Adik Ipar Larissa Chou Bulan Ini
"Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand," ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, artis Jessica Iskandar sempat melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialami dirinya ke pihak kepolisian. Dalam kasus ini, Jessica mengalami kerugian mencapai hingga Rp10 miliar.
Kasus penipuan ini diawali saat Jessica merasa ditipu berkaitan dengan bisnis penyewaan mobil yang ditawarkan oleh Christoper. Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Lulus Sarjana di Usia 31 Tahun, Enzy Storia Bagikan Kisah Sedih di Balik Kelulusannya
Christoper sendiri disinyalir tengah berada di luar negeri hingga polisi menerbitkan red notice atas nama Christoper.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: