INDOZONE.ID - Salah satu media Korea Selatan, Dispatch, melaporkan adanya kejanggalan dalam kasus narkoba yang menjerat mendiang artis Lee Sun Kyun.
Dispatch menduga aktor pemain film Parasite ini menjadi kambing hitam kepolisian Incheon serta media di Korea Selatan.
Melansir dari AllKpop, Dispatch melaporkan dugaan ini pada Kamis (28/12/2023). Mereka menilai proses kasus Lee Sun Kyun sama dengan kasus musisi G-Dragon.
Walaupun saat ini Lee Sun Kyun telah meninggal dunia, namun pihak kepolisian tetap menetapkan bahwa tidak ada masalah dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Pada bulan Oktober tahun ini, saat menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan orang-orang dewasa di dunia hiburan yang sering dikunjungi oleh para elit sosial di Gangnam, Kepolisian Incheon divisi Narkotika menyebut nama-nama selebriti terkenal," tulis Dispatch yang dikutip dari AllKpop.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri di Dalam Mobil
Dalam laporan polisi, Lee Sun Kyun disebut menggunakan obat-obatan terlarang termasuk ganja di rumah Kim, seorang manajer tempat hiburan di Dongdaemungu, Seoul.
"Tujuh orang termasuk Kim memberikan Philopon di sebuah perusahaan Gangnam pada 20 Juni 2023 sekitar pukul 5 sore," jelas kepolisian dalam keterangan penyelidikan kasus Lee Sun Kyun pada 18 Oktober 2023.
Dispatch merasa ada kejanggalan dalam laporan tersebut. Sebab hanya selang sehari sejak laporan tersebut ditulis, kepolisian langsung menyebar informasi kepada publik menggunakan media pada 19 Oktober 2023.
Laporan kasus Lee Sun Kyun oleh Media Dispatch
Dengan berani, Dispatch menduga bahwa kasus Lee Sun Gyun menjadi kambing hitam bagi Kim dan kepolisian Incheon. Kim menggunakan nama Lee untuk meredam dan meringankan hukuman atas kasusnya.
Kepolisian Incheon disebut telah menjual nama Lee Sun Kyun untuk menunjukkan citra tingginya di mata masyarakat. Sebab saat ini Korea Sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba.
Sebelumnya, Kim dijerat atas enam hukuman atas penyalahgunaan barang haram. Atas hal itu dirinya diprediksi akan menerima hukuman penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop