Para talent dari pabrik film dewasa di Jakarta. (Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo)
INDOZONE.ID - Sebanyak sembilan dari 11 talent atau pemeran film porno buatan Kelas Bintang sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya kemarin. Usai diperiksa, mereka tidak ada yang dilakukan penahanan.
Pemeran wanita yang hadir berjumlah delapan orang antara lain Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS dan SNA serta satu pemeran pria yakni Fatra Ardianata.
Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin. Usai diperiksa, mereka diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.
Baca Juga: Ternyata Cuma Segini Virly Virginia Terima Honor Beradegan Vulgar di Film Dewasa Produksi Jaksel
Salah satu talent, Virly Virginia mengungkap jika dirinya hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke kantor polisi sebagai pengganti penahanan.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," kata Virly kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Dari sembilan talent yang diperiksa kemarin, diketahui masih ada dua talent yang belum diperiksa. Keduanya antara lain Siskaeee dan Bima Prawira.
Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap jika Siskaeee tidak hadir pemeriksaan. Sedangkan Bima tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Siskaeee Ngaku Sudah Tidur dengan 216 Pria, Netizen: Bisa Riset dan Jadi Ahli
"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Ardian.
Diberitakan sebelumnya, usai menetapkan lima kru film termasuk sutradara Kelas Bintang sebagai tersangka, Polda Metro Jaya kembali menentapkan tersangka baru dalam kasus pabrik film porno di Jakarta. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-11 orang tersebut merupakan talnet dari rumah produksi ini. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam proses syuting film-film tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung