Park Min Young (Instagram @rachel_mypark)
INDOZONE.ID - Dispatch baru-baru ini merilis bukti kebohongan aktris Park Min Young terkait mantan pacarnya, Kang Jong Hyun. Dispatch menyebut Park Min Young telah menerima uang dari Kang Jong Hyun.
Melansir Koreaboo, Dispatch mengungkap Park Min Young awalnya mengaku tidak pernah mendapat uang dari mantan pacaranya saat masih berkencan.
Namun Dispatch menemukan bukti bahwa Kang Jong Hyun pernah mengirim uang kepada sang aktris sebesar 250 juta won atau sekitar Rp2,9 miliar.
Bukti transfer uang dari Kang Jong Hyun ke Park Min Young (Koreaboo)
Untuk menutupi hal ini, Dispatch menyebut uang itu dikirim oleh Kang Jong Hyun tidak secara langsung ke rekening milik Park Min Young.
Baca Juga: Mengintip Isi Tas Park Min Young yang Berisi Barang Branded dengan Harga Fantastis
Awalnya uang dikirim melalui perusahaan yang bekerja sama dengan Kang Jong Hyun diambil lalu dicairkan sebagai sebagai dana pinjaman. Lalu dana tersebut dikirim ke rekening Park Min Young dan disamarkan sebagai 'biaya hidup'.
Mantan pacar Park Min Young dikenal sebagai orang kontroversial di Korea. Pasalnya Kang Jong Hyun diduga telah menggelapkan dan memanipulasi saham lebih dari 60 miliar, yang melibatkan perusahaan Bithumb.
Bahkan sebelum itu, Kang Jong Hyun juga pernah didakwa atas kasus penipuan sekitar 3,5 miliar won. Kang dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan 3 tahun.
Dalam proses penyelidikan, nama Park Min Young juga terseret dalam kasus kejahatan Kang Jong Hyun.
Aktis pemain Marry My Husband ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun dirinya membantah dan mengaku tidak pernah terlibat terkait urusan tersebut dengan mantan pacarnya.
Baca Juga: What's Wrong with Secretary Kim Ada Season 2, Ini Harapan Park Seo Joon & Park Min Young
Bahkan setelah ditelisik lebih jauh, Dispatch juga menemukan fakta bahwa saudara perempuanya menjabat sebagai petinggi di salah satu perusahaan Kang Jong Hyun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Koreaboo