Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya usai ditangkap
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum selebgram Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan, usai kliennya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta, 'Kelas Bintang'.
Alasan pengajuan penangguhan penahanan disebut karena Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.
"Hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Tofan mengaku dirinya yang menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan kliennya. Dia menjamin jika kliennya tidak akan menghalangi proses penyidikan, jika penangguhan penahanan dikabulkan oleh polisi.
Baca Juga: Polisi Sebut Siskaeee Pindah-pindah Tempat hingga Ganti Nomor Sebelum Ditangkap
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ucap Tofan.
Lebih jauh, Tofan mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan utamanya lantaran Siskaeee mengidap penyakit.
"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait karena Siskaeee sedang mengalami sakit yang memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan.
Baca Juga: Viral, Mantan Anggota BIGBANG Seungri Kondangan ke Acara Nikahan di Indonesia
"Tapi, kami belum ada menerima surat itu ya. Itu informasi yang kita terima dari manager," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee ditahan oleh Polda Metro Jaya terhitung sejak hari ini. Dia ditahan hingga 20 hari ke depan atas kasus rumah produksi film dewasa 'Kelas Bintang'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: