INDOZONE.ID - Ria Ricis melayangkan tiga gugatan terhadap suaminya, Teuku Ryan, yaitu gugatan cerai, nafkah dan hak asuh anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Taslimah seperti dikutip Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Gugatan itu resmi dilayangkan Ria Ricis pada Selasa (30/1/2024) melalui sistem e-court, dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ungkap Taslimah.
Baca Juga: Teuku Ryan Tak Didampingi Ria Ricis saat Debut Film Layar Lebar: Doain Ya Semua
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Lebih jauh, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/pembasmi.kehaluan.reall