Polisi gali makam anak Tamara Tyasmara.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melakukan penggalian kembali makam Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak Tamara Tyasmara, yang tenggelam di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.
"Tadi pagi di TPU Jeruk Purut penyidik melakukan proses ekshumasi. Ekshumasi adalah penggalian jenazah atau penggalian mengambil sesuatu dari dalam tanah yang sudah dikubur, kemudian jenazah itu dibawa, diangkat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2024).
Ade Ary mengatakan, proses ekshumasi atau penggalian kembali dilakukan selama 45 menit, dari proses penggalian hingga pemeriksaan dan jenazah dikubur kembali.
"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa,” terang Ade.
Tamara Tyasmara (kanan) dengan kuasa hukumnya.
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan CCTV dan bukti-bukti di TKP, sambil berkoordinasi dengan tim kedokteran Forensik Polri.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” ujarnya.
Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 27 Januari 2024, pukul 17.30 di Kolam Renang Palem Duren Sawit Jakarta Timur. Menurut keterangan beberapa saksi, mereka melihat korban latihan renang.
Masih menurut keterangan saksi, mereka melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil pribadi, kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan