INDOZONE.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini berencana melakukan reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus tewasnya Dante (6), putra artis Tamara Tyasmara. Rekonstruksi bakal dilakukan di lokasi kejadian asli tewasnya sang bocah.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Rovan menyebut rekonstruksi akan dimulai siang nanti.
"Rencana jam 10 di TKP," kata Rovan kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Adapun TKP itu sendiri berlokasi disebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Reka adegan tewasnya Dante bakal digelar di sana.
Diberitakan sebelumnya, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas bernama Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) tewas beberapa waktu lalu di sebuah kolam renang. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, rupanya Dante tewas bukan karena disengaja.
Polisi sudah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka tewasnya Dante. Yudha merupakan orang terdekat Dante lantaran menjalani hubungan spesial dengan Tamara.
Baca Juga: Aksi Penembakan Terekam CCTV, Pelakunya Gathan Saleh Hilabi Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke
Polisi bilang, Yudha memiliki peran menenggelamkan Dante di kolam renang tersebut. Aksi Yudha dilakukan sebanyak belasan kalo dengan durasi yang berbeda-beda.
Kekinian, Yudha sudah dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga masih menggali motif Yudha melakukan aksinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: