Foto: Rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Kasus tewasnya Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara ditangan kekasih ibunya sendiri kini memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya kini telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap satu adalah kegiatan mengirim berkas perkara ke rekan-rekan JPU dalam hal ini Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Ade Ary sendiri tidak membeberkan lebih detail mengenai hal ini. Dia hanya menyebut untuk pembunuhan Dante hanya sebatas pelimpahan berkas perkara update terkini.
Baca Juga: Agensi Benarkan Song Ha Yoon Pernah Pindah Sekolah karena Kasus Kekerasan
"Itu updatenya," ucapnya.
Usai dilimpahkan, jika JPU menyatakan berkas tersebut sudah lengkap, penyidik Polda Metro Jaya tinggal menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke JPU. Langkah selanjutnya, kasus tersebut akan memasuki babak persidangan.
Namun, jika JPU menyatakan berkas belum lengkap, jaksa akan kembali menyerahkan berkas kasus tersebut ke penyidik kepolisian untuk kembali dirampungkan. Usai rampung, polisi bakal kembali melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke JPU.
Baca Juga: Cerai, Emily Ratajkowski Bagi Dua Cincin Pernikahan Pakai Berlian Lebih Besar
Diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi sebagau tersangka atas kematian Dante. Yudha diyakini terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dante.
Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, Yudha melakukan pembunuhan dengan cara menenggelamkan Dante di kolam renang sebanyan belasan kali. Tak sampai disitu, Yudha juga menarik Dante saat korban tengah berupaya berenang ke tepi kolam renang.
Writer: Ananda F.L
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: