INDOZONE.ID - Tiktoker Galih Loss ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya berkaitan dengan konten diduga melecehkan agama.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
Baca Juga: Viral 2 Pemuda Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Warga di Jaksel, Begini Faktanya
Brigjen Himawan menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, antara lain Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ pada 22 April. Perkara ditangani Siber PMJ," kata Brigjen Himawan saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2024).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo meyebut jika Galih Loss saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jadwal Tes SKD, Kamu Wajib Tahu Ini
Terkini, Ardian menyebut pihaknya saat ini masih memeriksa Galih Loss.
"Iya, masih kita periksa," pungkas Ardian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: