Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad)
INDOZONE.ID - Selebgram Gaga Muhammad dikabarkan telah mendapatkan pembebasan bersyarat beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini, mantan pacar mendiang Laura Anna tersebut mulai menawarkan jasa endorse di akun Instagram pribadinya @gagamuhammad.
Informasi ini diumumkan melalui Instagram Stories Gaga, yang diunggah ulang akun lambeturah pada Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Gaga Muhammad Bebas dari Penjara pengin Comeback Jadi Selebgram, Netizen: Jangan Kasih Panggung!
"Open PP and endorse via DM or hit contact on bio" tulisnya di Instagram Stories akun @gagamuhammad.
Postingan Stories Gaga Muhammad (instagram)
Gaga Muhammad yang dikenal sebagai mantan pacar selebgram Laura Anna, resmi dibebaskan bersyarat sejak 18 April lalu.
Setelah menjalani hukuman 4,5 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022, kebebasan Gaga menjadi perhatian publik.
Meskipun sudah bebas bersyarat, Gaga Muhammad tetap berada di bawah pengawasan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.
Gaga Muhammad dihukum penjara selama 4,5 tahun dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Usai Banding Ditolak, Yakin Tak Bersalah Sepenuhnya
Majelis Hakim memutuskan bahwa Gaga Muhammad terbukti bersalah atas tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kini, Gaga Muhammad resmi bebas dan mulai menawarkan endorse di akun pribadinya, hal tersebut langsung menjadi topik hangat netizen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @lambe_turah