Tiko, suami BCL tersandung kasus. (Instagram/itsmebcl)
INDOZONE.ID - Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia diilaporkan dengan tudingan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
"Iya benar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/2024).
Bintoro belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Namun, dia menyebut kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: BCL Dihujat Netizen Usai Menari Saat Suaminya Tiko Aryawardhana Nge-DJ di Atas Panggung
"Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ungkap Bintoro.
Berdasarkan informasi, diduga Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri berinisial AW.
Kasusnya sendiri berkaitan dengan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 m.
Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah di Bali, BCL dan Tiko Aryawardhana Sudah Urus Surat Rekomendasi KUA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: