INDOZONE.ID - Musisi Virgoun baru saja ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kos-kosan miliknya. Di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Tak hanya mengamankan Virgoun, polisi juga melakukan pengecekan dan penggeledahan di tempat tinggal Virgoun tersebut. Polisi menemukan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kasus Narkoba: Virgoun Ditangkap Bareng Seorang Wanita
"Barang bukti, yang kami amankan-dapatkan, adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya, ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," ungkap Panji.
Polisi belum membeberkan lebih detail mengenai barang bukti ini hingga kronologi kasus tersebut. Selain itu, berkaitan dengan status Virgoun, polisi menyebut Virgoun belum berstatus tersangka.
"Ini masih pemeriksaan. Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikkan status tersangka atau tidak," ungkap Panji.
Baca Juga: Breaking News! Musisi Virgoun Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Perlu diketahui, mantan suami Inara Rusli itu ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap berama seorang wanita di sebuah indekos.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan