Konferensi pers kasus narkoba Virgoun.
INDOZONE.ID - Musisi Virgoun ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika bersama seorang wanita di kosan kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Lantas, apa yang dilakukan mereka di dalam kamar kos saat digerebek?
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, membeberkan momen penangkapan mereka. Saat polisi menangkap mereka, keduanya sedang berbincang di dalam kamar.
Konferensi pers kasus narkoba Virgoun.
"Ketika penyidik datang ke kos-kosan, yang bersangkutan lagi duduk bersama," kata Kombes Syaduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Alur Sabu Didapat Virgoun: Suruh Kru Band Beli Online Rp1,6 Juta
Mereka juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Virgoun bahkan kooperatif menunjukkan tempat dirinya menyimpan barang bukti.
"Ya, yang jelas ketiga tersangka yang kita amankan cukup kooperatif. Artinya, saat diamankan, penggeledahan juga pemeriksaan, pendalaman ketiganya kooperatif," ungkap Syahduddi.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Motif Virgoun Konsumsi Sabu Terungkap: Ternyata Untuk Turunkan Berat Badan!
"Terhadap ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," ujar Syahduddi.
Konferensi pers kasus narkoba Virgoun.
Perlu diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun terkait kasus narkoba. Hasil tes urine menyatakan, Virgoun positif mengkonsumsi sabu.
Kepada polisi, mantan suami Inara Rusli itu mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menguruskan badan. Dia nantinya bakal menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan