Fuji beri klarifikasi terkait chat kasarnya dengan mantan karyawan.
INDOZONE.ID - Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Andri menyebut, pihaknya juga sudah menahan Batara.
"Benar, kita telah menahan saudara BA. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024," kata Andri kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Batara diperiksa sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. Setelah diperiksa, Batara langsung ditahan.
Kasus Batara berkaitan dengan penggelapan dana pekerjaan Fuji. Angka penggelapannya pun cukup besar, yakni mencapai Rp1,3 miliar.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan, bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100, pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut, masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor," ucap Andri.
Baca Juga: 8 Artis yang Dicap Aura Maghrib Oleh Netizen Ada Fuji dan Marion Jola
Setelah uang masuk ke rekening pribadi, Batara tidak melaporkan ke Fuji. Polisi menyebut, Batara juga tidak menyerahkan uang itu ke Fuji.
"Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," paparnya.
Oleh karena itu, Fuji melaporkan Batara ke polisi. Terkini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan