INDOZONE - Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), telah menjalani pemeriksaan lanjutan kemarin, Selasa (16/7/2024). Dia diperiksa terkait kasus penggelapan dana.
Polisi pun buka suara perihal materi pertanyaan terhadap Tiko. Disebut, suami BCL ini dicecar pertanyaan terkait aliran dana yang diduga digelapkan.
"Fokus pemeriksaan pada sore hari hingga malam, masih melanjutkan pemeriksaan Minggu lalu, terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang yang merupakan awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beveragenya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Polisi Pastikan Suami BCL Tiko Hadir Pemeriksaan Kasus Penggelapan Rp6,9 M Sore Ini
Yossi menyatakan, pihaknya menggali bukti-bukti terkait penggunaan uang yang dipersoalkan. Ini bisa membuktikan, apakah tudingan penggelapan dana perusahaan benar dilakukan oleh Tiko atau tidak.
"Penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," kata Yossi.
"Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Sore Nanti Suami BCL Tiko Kembali Diperiksa Polisi soal Penggelapan Rp6,9 Miliar
Sebelumnya, Tiko terseret kasus pidana. Dia dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya dengan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.
Pada Selasa, 16 Juli 2024, Tiko dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan