INDOZONE.ID - Fashion stylish Wanda Hara akan dilaporkan ke Mabes Polri pada hari ini, Rabu (24/7/2024).
Laporan itu buntut Wanda Hara yang memakai jilbab dan cadar saat menghadiri acara kajian Ustaz Hanan Attaki, dan duduk bersamaan dengan jemaah wanita.
Padahal, pemilik nama asli Irwansyah itu diketahui adalah seorang laki-laki.
Laporan itu dilayangkan oleh advokat Mohammad Rizki Abdullah, yang rencananya akan mendatangi Mabes Polri pada hari ini, pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Wanda Hara Dihujat Pakai Cadar ke Kajian Ustaz Hanan Attaki: Ini Teguran dari Allah
"Bagi teman-teman aktivis anti LGBT & media yang ingin ikut berpartisipasi dalam proses hukum Wanda Hara, ditunggu kehadirannya besok jam 13.00 di Mabes Polri," tulis akun advokat_mohammad dalam postingan di Story Instagram-nya, Selasa (24/7/2024).
Pemilik akun tersebut menambahkan, hal ini dilakukannya karena menganggap apa yang dilakukan Wanda Hara bisa membawa pengaruh buruk bagi generasi penerus Indonesia.
"Ini bukan hanya sekedar tentang si Irwan (Wanda Hara), namun ini tentang kebaikan generasi Indonesia kedepannya. Mohon doa semoga Allah mudahkan proses hukumnya, saya sendiri yang akan menjadi pelapor," sambungnya.
advokat Mohammad Rizki Abdullah akan melaporkan Wanda Hara.
Baca Juga: Kronologi Wanda Hara Pakai Cadar saat Ikuti Pengajian Ustaz Hanan Attaki hingga Dihujat Netizen
Seperti yang diketahui, Wanda Hara ramai menjadi perbincangan publik karena karena penampilannya saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Pasalnya, stylish kelahiran Medan itu datang ke kajian dengan mengenakan gamis, jilbab dan cadar hitam.
Buntut hal tersebut, Wanda Hara telah memberi klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Wanda Hara pakai jilbab dan cadar ke kajian Ustaz Hanan Attaki
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/advokat_mohammad