Setelah menghebohkan media sosial Anji Manji dan Wina Natalia Cerai resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Cibinong. Pasangan ini menikah pada 13 Juli 2012 dan bercerai setelah 11 tahun, dikaruniai dua anak.
Menurut Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, keputusan ini menetapkan Wina Natalia sebagai pemegang hak asuh anak-anak mereka.
Anji Manji diharuskan memberikan nafkah sebesar Rp80 juta per bulan, dengan kenaikan tahunan sebesar 10 persen, serta membayar nafkah Iddah dan mut'ah masing-masing Rp210 juta dan Rp300 juta kepada Wina Natalia.
Baca Juga: Profil dan Agama Wanda Hara, Pria yang Diduga Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @duniamanji