Kategori Berita
Media Network
Rabu, 31 JULI 2024 • 08:25 WIB

Promosikan Judi Online via Instagram, 2 Selebgram di Jaksel Ditangkap Polisi

Ilustrasi judi online

INDOZONE.ID - Dua wanita selebgram yang berdomisili di bilangan Jakarta Selatan, dicokok Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, lantaran terlibat mempromosikan situs judi online.

Kedua selebgram tersebut tidak lain adalah SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls.

"Mengamankan seorang selebgram yang melakukan endorse judi online melalui media sosial," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Nikita Mirzani terkait Promosi Judi Online!

Pengungkapan kasus ini diawali dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh Polsek Tambun pada 10 Juli 2024 lalu. Polisi juga mendapat informasi adanya selebgram yang mempromosikan judi online.

"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di akun Instagram mftjnnh26_ dan Yanikarin_ mempromosikan situs judi online yang dia posting melalui status Instagramnya," ungkapnya.

Polisi langsung bergerak mendatangi kediaman keduanya yang berlokasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan di sebuah kontrakan di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, keduanya mengakui mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka masing-masing.

Baca Juga: Diduga Promosikan Situs Judi Online Hana Hanifah Dipolisikan

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kedua selebgram itu juga sudah diamankan ke kantor polisi.

"Diduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Promosikan Judi Online via Instagram, 2 Selebgram di Jaksel Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!