INDOZONE.ID - Pihak kepolisian hingga masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang senilai ratusan juta milik selebgram Karin Novilda atau Awkarin.
Kini, polisi sedang membidik sejumlah pihak yang pernah meng-endorse Awkarin, untuk diperiksa.
Awkarin ditipu asisten hingga ratusan juta.
"Ya kita lagi mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Kan banyak tuh yang bayar endorse.Nah itu kita lagi panggil-panggilin," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Kompol Wahid belum membeberkan lebih rinci terkait siapa sosok peng-endorse Awkarin yang bakal dipanggil. Dia hanya menyebut, pemeriksaan klien endorse, untuk mendalami nilai uang yang diterima tim Awkarin.
Baca Juga: Sang Admin Akui Gelapkan Uang Awkarin, Polisi: Ditransfer ke Rekening Lain
"Ya itu, yang endorse kan banyak itu. Itu kan tarifnya juga beda-beda. Yang tahu ya terlapornya ini sama Awkarin sendiri," ungkap Wahid.
Lebih jauh, Wahid menyebut, pihaknya tidak akan memeriksa banyak saksi. Sebab, pihaknya sudah mendalami kerugiaan Awkarin berdasarkan buku tabungan.
"Kalau kerugian kan kalau yang disampaikan pelapor sudah jelas, dari buku tabungan sudah jelas. Dari situ kan sudah kelihatan, uang masuk berapa, uang keluar berapa, uang tidak sampai berapa," kata Wahid.
"Dari rekening itu kan bisa kelihatan cuma kan harus dijelaskan juga dari orang-orang yang transfer itu. Nah itu mungkin kita akan ambil keterangan beberapa orang saja, tidak semua. Kalau ada puluhan, ya mungkin kita ambil beberapa lah," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa Admin Medsos Awkarin soal Penggelapan Uang Ratusan Juta
Sebelumnya, Awkarin melaporkan adminnya ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana. Sang admin dituding menggelapkan uang senilai sekira Rp400 juta.
Dalam kasus ini, sang admin juga sudah mengakui perbuatannya ke polisi. Polisi pun terus mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan