INDOZONE.ID - Seungri akhirnya memberikan tanggapan setelah namanya dikaitkan dengan sebuah acara bernama "Burning Sun Surabaya" yang belakangan ini viral di media sosial.
Dalam wawancara dengan Daily Sports yang dilansir melalui Naver pada Minggu (11/08/2024), Seungri menegaskan bahwa ia tidak memiliki informasi apapun terkait acara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2024 di sebuah klub kecil di Surabaya.
"Saya bahkan tidak tahu di mana daerah Indonesia yang disebutkan dalam artikel itu," ujar Seungri.
"Dikatakan saya akan hadir pada 31 Agustus, tapi saya sama sekali tidak berencana pergi ke sana. Ini benar-benar konyol," tambahnya.
Baca Juga: Seungri Jadi Tamu Kehormatan di Burning Sun Surabaya, Netizen Ngamuk!
Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas sebuah poster yang mempromosikan acara yang disebut akan digelar pada 31 Agustus di Surabaya, dengan menggunakan nama "Burning Sun Surabaya".
Poster tersebut menampilkan nama dan foto Seungri sebagai "Best Honor," yang memicu kemarahan di kalangan penggemar K-Pop karena dianggap memberi panggung kepada mantan idol yang terlibat skandal.
Seungri menjadi sorotan dan diboikot setelah terlibat dalam skandal besar yang dikenal sebagai "Burning Sun," yang melibatkan kasus pelecehan, pemerkosaan, prostitusi, hingga penyebaran konten asusila.
Nama "Burning Sun" diambil dari nama klub yang menjadi lokasi sebagian besar kasus tersebut, yang juga merupakan bisnis milik Seungri.
Baca Juga: 3 Fakta Klub di Surabaya Gelar Acara Burning Sun dengan Seungri sebagai Tamu Istimewa
Seungri sendiri dibebaskan dari penjara pada Februari 2023 setelah menjalani hukuman 18 bulan. Hukuman itu merupakan pengurangan dari vonis awal 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada Mei 2022.
Ia dihukum atas kasus-kasus seperti prostitusi, perjudian, serta beberapa dakwaan lainnya, termasuk pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, pelanggaran transaksi valuta asing, dan hasutan kekerasan.
Antara Desember 2015 hingga Januari 2016, Seungri diduga berulang kali memfasilitasi prostitusi untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong. Dia juga dituduh membayar layanan prostitusi untuk kepentingan pribadi, serta menarik investasi bagi klub dan bisnis investasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver