Angela Lee ditangkap kasus penipuan
INDOZONE.ID - Angela Lee kini harus mendekam di jeruji besi, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, usai ditetapkan sebagai tersangka hingga ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Angela Lee ditangkap berkaitan dengan kasus penipuan penjualan tas mewah.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Terungkap! Angela Lee Terima Uang Ratusan Juta dari Kekasih Kurir Fredy Pratama
Penangkapan Angela Lee dilakukan, usai polisi memeriksa Angela Lee beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, polisi memutuskan untuk menangkap dan menahan Angela.
"Ditangkap beberapa waktu yang lalu saat tersangka selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Ketika pemeriksaan selesai, diterbitkan surat penangkapan dan dilakukan penahanan," ucap Ade Ary.
Angela Lee saat ditangkap Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kini, Agela Lee dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Berkaitan dengan kasusnya, Angela Lee diyakini terbukti melakukan penipuan penjualan tas mewah.
"Dia melakukan dugaan penipuan terhadap uang hasil penjualan tas ini," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan