Kapolres Bogor itu menegaskan bahwa kasus ini harus tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Penulis: Amanda Latfah
Armor Toreador, pelaku KDRT. (instagram/@pandawaragroup)
INDOZONE.ID - Armor Toreador baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf kepada Cut Intan Nabila dan anak-anaknya, setelah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui kuasa hukumnya, Armor Toreador menyampaikan bahwa ia telah mengajukan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga: Cut Intan Nabila Ternyata Udah 2 Kali ke PA untuk Gugat Cerai Armor Toreador
Pihaknya juga mempertimbangkan upaya penyelesaian perkara secara damai, mengingat adanya anak yang masih balita.
Namun, Menurut kepolisian, perkara kasus ini akan tetap dilanjutkan karena ada pasal berlapis yang disangkakan dan yang pelapornya adalah pihak kepolisian, bukan dari masyarakat.
"KDRT betul adalah UU Milik A2, tapi di situ ada penganiayaan dan UU perlindungan anak yang merupakan milik murni.
Sehingga nama itu tetep jalan dan saya akan melaksanakan itu dan mengawal sampai ke pengadilan" ungkap AKBP Rio Wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall