Nikita Mirzani dan anaknya, Lolly (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
INDOZONE.ID - Polisi mengungkap kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Bajideh ke polisi lantaran Vadel diduga sudah menyetubuhi anaknya, Laura Meizani atau Lolly. Tidak hanya itu, Lolly diduga sudah dua kali melakukan aborsi atas perintah Vadel.
"Uraian yang dilaporkan saudara NM, tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan yang diduga dilakukan oleh VAB terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Diduga, terlapor yakni Vadel juga sudah menyetubuhi korban dalam hal ini Lolly. Bahkan, Ade Ary menyebut terlapor menyuruh korban untuk mengaborsi kandunganya sebanyak dua kali.
Baca Juga: Sakit Hati! Nikita Mirzani Tak Bisa Akur Dengan Lolly, Begini Alasan Selengkapnya
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan terlapor," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya bernama Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel dilaporkan dengan tudingan kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga aborsi.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah mengamini pihaknya menerima laporan dari Nikita. Menurut kronologi Nikita saat membuat laporan polisi, Nikat mendapati foto Lolly dalam keadaan hamil dan mendapati informasi jika anaknya dipaksa untuk aborsi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh, Terkait Kasus Apa?
Merasa dirugikan, Nikita pada akhirnya melaporkan Vadel ke polisi. Disisi lain, kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan