INDOZONE.ID - Polisi mengungkapkan jadwal pasti pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel dijadwalkan bakal diperiksa pada Jumat 27 September 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani (kiri) dan Vadel Badjideh (kanan)
"Dijadwalkan akan dilakukan pendalaman, pemeriksaan, pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Vadel dijadwalkan bakal diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ade Ary memastikan surat pemanggilan sudah dikirim penyidik ke Vadel.
"Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor Saudara V," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Update Laporan Nikita Mirzani: Selain Vadel Badjideh, Polisi Buka Peluang Periksa Keluarganya
Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terkait dugaan persetubuhan hingga pemaksaan aborsi yang dialami putri Nikita Mirzani, Lolly.
Terlapor dalam kasus ini adalah Vadel. Diketahui, Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan