Raffi Ahmad menerima Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) dalam bidang
INDOZONE.ID - Raffi Ahmad, salah satu selebriti terbesar di Indonesia, baru saja mengumumkan bahwa ia menerima Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) dalam bidang "Event Management and Global Digital Development" dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resminya (@raffinagita1717), di mana ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
Baca Juga: Resmikan BN Zoo Sungailiat Pekan Depan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Cek Kesiapan
Raffi Ahmad menerima Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) dalam bidang
Dalam unggahannya, Raffi menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh Professor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM, atas kontribusinya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan, baik secara konvensional maupun digital di Indonesia.
Gelar kehormatan ini, menurut Raffi, merupakan sebuah kebanggaan besar dan ia mendedikasikannya kepada Allah SWT, keluarganya, mentor, sahabat, rekan, serta tim yang telah membimbing dan mendukungnya sepanjang kariernya.
Baca Juga: Ramai Aksi Serukan Boikot Raffi Ahmad, Kenapa?
Raffi Ahmad menerima Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) dalam bidang
Raffi juga menyampaikan bahwa sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar di berbagai platform digital dan offline, ia berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif kepada para pengikutnya.
Ia berharap dapat terus memotivasi orang lain untuk mengejar impian mereka dan menciptakan lingkungan di mana talenta-talenta unik dapat berkontribusi serta memberikan kebahagiaan bagi orang lain.
Raffi Ahmad menerima Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) dalam bidang
Penghargaan dimana Raffi Ahmad terima gelar kehormatan ini semakin menegaskan peran Raffi Ahmad sebagai salah satu tokoh penting dalam industri hiburan dan digital di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram