Brad Pitt dan Angelina Jolie. (naver.com)
INDOZONE.ID - Angelina Jolie akhirnya mengakhiri gugatan hukumnya terhadap FBI setelah dua tahun perselisihan terkait penyelidikan atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Brad Pitt. Keputusan untuk menghentikan kasus ini menjadi sorotan banyak pihak.
Pada 27 September 2024, media Page Six melaporkan bahwa Jolie telah memutuskan untuk menghentikan gugatan terhadap FBI yang dilakukan terkait penyelidikan atas tuduhan kekerasan rumah tangga yang melibatkan dirinya dan Pitt.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Jolie mengajukan permintaan penghentian gugatan tersebut pada 25 September 2024, dan kedua belah pihak setuju untuk membayar biaya hukum masing-masing.
Baca Juga: Shiloh, Anak Angelina Jolie Resmi Hapus Nama Pitt dari Identitasnya
Kasus ini bermula pada tahun 2016 ketika FBI menerima laporan anonim mengenai dugaan kekerasan Pitt.
Pada saat itu, Jolie, Pitt, dan enam anak mereka sedang dalam penerbangan pribadi dari Prancis ke Amerika Serikat.
Pitt dituduh melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap Jolie serta anak-anak mereka selama penerbangan tersebut.
Baca Juga: Angelina Jolie Ingin Akhiri Pertarungan Hukum Dengan Brad Pitt
FBI mengakhiri penyelidikannya pada 22 November 2016, tanpa mengajukan tuduhan apa pun terhadap Pitt.
Beberapa hari setelah penyelidikan selesai, Jolie menggugat cerai Pitt. Meski begitu, Jolie merasa bahwa ada informasi penting yang tidak diberikan oleh FBI yang menghambat pemulihan psikologis bagi anak-anaknya.
Pada April 2022, Jolie mengajukan gugatan baru terhadap FBI dengan menggunakan nama samaran "Jane Doe", dengan tujuan mendapatkan informasi lengkap dari penyelidikan tersebut.
Menurutnya, data ini diperlukan untuk membantu anak-anaknya menjalani terapi atas trauma yang mereka alami.
Sementara itu, Brad Pitt secara tegas membantah tuduhan kekerasan yang dilayangkan kepadanya dan menyatakan bahwa klaim Jolie tidak benar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver.com