Artis Olla Ramlan di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Artis Olla Ramlan bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Olla bakal diperiksa berkaitan dengan laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Nanti pasti akan dilakukan pendalaman, dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Kendati demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, belum membongkar jadwal pasti pemeriksaan terhadap Olla. Akan tetapi, Olla dipastikan aka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor.
Lebih jauh, Ade Ary menyebut, pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Nanti, pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga akan menghadirkan saksi lainnya," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ucapan Buzzer yang Serang Olla Ramlan: Sepedih Apa?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari Olla terhadap sejumlah akun media sosial (medsos) dengan tudingan kasus dugaan pencemaran nama baik hingga fitnah pada Selasa 15 Oktober 2024.
Kepada awak media, Olla merasa dirinya diserang. Dia juga menyebut, akun medsos yang menyerangnya dikendalikan oleh buzzer.
"Ini buzzer yang dibayar untuk menjelekkan saya memfitnah keluarga saya, yang mengatakan macem-macem. Ini menyangkut anak saya, ini yang saya tidak suka," kata Olla Ramlan sebelumnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan