Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 OKTOBER 2024 • 21:32 WIB

Cari Unsur Pidana, Polres Jaksel Gelar Perkara Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan Lolly Meizani.

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan persetubuhan hingga pemaksaan aborsi dengan korban anak dari artis Nikita Mirzani itu sendiri.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Ya (langkah selanjutnya) gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Drama Rachel Vennya dan Azizah Salsha Makin Panas, Kini Nikita Mirzani Ikutan

Gelar perkara itu sendiri bakal digelar pada malam ini. Saat ini penyidik sedang melakukan persiapan untuk melakukan gelar perkara.

Lebih jauh, Nurma mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pidana, polisi bakal meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Polres Jaksel Mulai Usut Laporan Razman ke Nikita Mirzani soal Pencemaran Nama Baik

"Dilihat apakah ada unsur pidananya," ucap Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi dari artis Nikita Mirzani. Nikita melaporkan Vadel Badjideh berkaitan dengan tudingan persetubuhan hingga pemaksaan aborsi.

Korban dari kasus itu tidak lain adalah anak dari Nikita Mirzani. Disisi lain, baik Nikita maupun Vadel sendiri sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cari Unsur Pidana, Polres Jaksel Gelar Perkara Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani

Link berhasil disalin!