Nikita Mirzani (kiri) dan Vadel Badjideh (kanan)
INDOZONE.ID - Polisi diketahui sudah menaikkan status kasus dugaan persetubuhan hingga pemaksaan aborsi, dengan pelapor Nikita Mirzani dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah selanjutnya dalam status kasus yang semakin serius, Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa kembali Nikita Mirzani hingga terlapor, dalam hal ini Vadel Badjideh.
"Setelah dinaikkan penyidikan maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidik itu diperiksa lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Lolly, Anak Nikta Mirzani
Para saksi yang bakal dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan salah satunya pelapor yakni Nikita Mirzani. Untuk terlapor dalam hal ini Vadel, Ade Ary memastikan pihaknya juga bakal memanggil Vadel.
"Saksi-saksi diambil keterangan lagi termasuk para terlapor jga diperiksa dulu sebagai saksi," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Perbedaan Keterangan Saksi yang Diperiksa di Kasus Aborsi Lolly
Seperti yang diketahui, kasus persetubuhan anak dan pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani sudah memasuki babak baru. Polisi kini sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dengan naiknya status kasus itu, artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana di kasus yang saat ini tengah menjerat Vadel Badjideh.
Langkah selanjutnya usai kasus naik sidik, polisi tinggal mencari sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan