INDOZONE.ID - Kuasa hukum sejumlah wartawan yang diancam akan diculik oleh bodyguard atau ajudan dari Atta Halilintar, Deolipa Yumara, membongkar sosok pelaku.
Rupanya, pelaku disebut sebagai oknum anggota dari TNI AD yang masih berstatus aktif sebagai prajurit.
"Kasus ajudan Atta Halilintar mengancam wartawan setelah dua bulan berproses di Polres Jaksel ternyata si pelaku ini adalah oknum anggota TNI AD," kata Deolipa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Deolipa mendapatkan informasi tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dikatakannya, kasus itu sudah diusut oleh Pomdam Jaya.
"Karena oknum anggota TNI AD, dari Polres Jaksel tidak berwenang tangani ini dan Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya untuk pelimpahan berkas," jelas Deolipa.
Baca Juga: Usut Kasus Hoaks Atta Halilintar Nikah Siri dengan Ria Ricis, Polisi Periksa Sejumlah Pihak
"Kemarin, itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin. Sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya," sambungnya.
Lalu, Deolipa menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pomdam Jaya terkait dengan penanganan kasus ini.
"Dalam minggu depan, kita akan koordinasi dengan Pomdam Jaya," beber Deolipa.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi ajudan Atta Halilintar melontarkan ancaman terhadap para awak media.
Peristiwa ini bermula saat para wartawan sedang bertugas meliput Atta Halilintar yang membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat bertemu dengan wartawan, sang ajudan menunjuk wartawan hingga melontarkan ancaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan