Denny Sumargo laporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengakui sudah menerima laporan polisi dari Denny Sumargo yang melaporkan balik Farhat Abbas. Kini, Polda Metro mulai mengusut kasus tersebut.
"Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Ade Ary belum membeberkan lebih jauh terkait penanganan kasus ini. Pasalnya, dia menyebut laporan ini baru saja diterima oleh pihaknya.
Baca Juga: Serangan Balik Denny Sumargo ke Farhat Abbas, Polda Metro Terima Laporan Polisi
"Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu," ucap Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary mengungkap saat Densu melaporkan Farhat Abbas, Densu menyertakan sejumlah barang bukti dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," kata Ade Ary.
Baca Juga: Perseteruan Farhat Abbas vs Denny Sumargo, Polres Jaksel Bakal Panggil Keduanya
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Densu dan Farhat Abbas semakin memanas. Kasus ini bermula dari komentar Densus di live medsos Farhat, pengacara kondangan itu dalam live-nya menyebut akan menghajar Densu.
Dalam hal ini, Densu mendatangi kediaman Farhat untuk menanyakan ihwal ancaman Farhat. Di sana, Farhat menyatakan tidak akan menghajar Densu.
Pasca peristiwa pendatangan rumah itu, Farhat malah melaporkan Densu ke polisi. Densu kemudian melakukan serangan balik dengan melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan