Isa Zega (Instagram/@zega_real)
INDOZONE.ID - Selebgram Isa Zega kini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tudingan kasus penistaan agama. Isa Zega dipolisikan buntut dari aksinya yang viral memakai busana wanita saat sedang melakukan ibadah umrah.
Kabar mengenai pelaporan ini dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nurma memastikan laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Host Talkshow Ellen DeGeneres Tinggalkan Amerika, Benarkah Karena Donald Trump?
"Iya betul kemarin (pelapornya) sudah datang seorang laki-laki inisial HK. Kemarin didampingi pengacaranya ke Polres Jaksel," kata AKP Nurma kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Kasus yang dilaporkan dikatakan Nurma berkaitan dengan dugaan penistaan agama.
"Yang dilaporkan penistaan agama. Jadi Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama dengan ancaman lima tahun paling lama, kemudian juga Pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman enam tahun," ungkap Nurma.
Baca Juga: Emosi Memuncak, Vadel Badjideh Desak Nikita Mirzani untuk Bertemu Langsung
Dalam proses pembuatan laporan tersebut, pihak pelapor menyertakan barang bukti yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"(Barang bukti) Kemarin berupa konten yang dibawa," pungkas Nurma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung