Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 APRIL 2025 • 12:50 WIB

Artis Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Tak Hadiri Panggilan Polisi

Jonathan Frizzy. (Instagram/@ijonkfrizzy)

INDOZONE.ID - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk, dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan vape obat keras. Namun, dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menyebut Ijonk dipanggil untuk pemeriksaan kedua namun tidak hadir.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Aktor Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dan Masih Berstatus Saksi

Meski sudah berurusan dengan kepolisian, Ade Ary menyebut jika status Ijonk dalam kasus ini masih sebagai saksi.

Untuk itu, polisi masih membutuhkan keterangan mendalam berkaitan dengan kasus tersebut.

"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan" ujar Ade Ary.

Baca Juga: Bikin Pekerjaannya Hancur, Jonathan Frizzy Laporkan Akun Haters ke Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap tiga pelaku yang memproduksi vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

Dalam kasus itu, artis berinisial JF disebut ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Belakangan diketahui jika artis berinisial JF ini adalah Jonathan Frizzy. Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Artis Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Tak Hadiri Panggilan Polisi

Link berhasil disalin!