Ayu Aulia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Ayu Aulia mengklaim jika kasus laporan Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana kini sudah memasuki babak baru lantaran kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan. Mereka juga menyebut pihak kepolisian kini tinggal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sebetulnya karena sudah diposisi sidik, naik penyidikan dari penyelidikan naik ke sidik, jadi apa namanya mau enggak mau kita mengikuti panggilan dari Bareskrim cyber crime," kata pengacara Ayu Aulia, Herdian Saksono kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Herdian mengungkap jika kata penyidik Bareskrim Polri, dalam waktu dekat pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil tersebut.
Baca Juga: Ayu Aulia Datangi Bareskrim, Diperiksa Kasus Tudingan Ridwan Kamil Hamili Lisa Mariana
"Dalam penyelidikan itu harus dua alat bukti permulaan sudah dimiliki oleh pihak penyidik sehingga memang dalam waktu dekat, kata penyidik ya akan ada tersangka," ucap Herdian.
Prahara persoalan hamil hingga memiliki anak yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK hingga saat ini masih terus bergulir. Lisa Mariana yang mengaku hamil dan memiliki anak dari Ridwan Kamil sudah bernyanyi di media sosial tak terkecuali dihadapan awak media.
Lisa mengaku pernah memiliki hubungan bahkan sudah sempat tidur bersama dengan RK. Dia juga blak-blakan mengakui jika dirinya hamil dan melahirkan anak hasil hubungannya dengan RK.
Baca Juga: Heboh Video Syur Diduga Zikri Daulay Pijat Telanjang Dada Dibongkar Ayu Aulia
RK sendiri sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke kantor polisi. Lisa dipolisikan lantaran dinilai sudah merugikan nama baiknya serta nama keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan