INDOZONE.ID - Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Cardi B, kembali menjadi sorotan publik, setelah hadiri sidang atas dugaan kekerasan di Los Angeles.
Kasus hukum yang menjeratnya ini, berkaitan dengan insiden yang terjadi pada tahun 2018, saat dirinya tengah hamil.
Menurut laporan Page Six pada 26 Agustus waktu setempat, Cardi B hadiri sidang perdata yang diajukan seorang petugas keamanan rumah sakit bersalin.
Kejadian bermula ketika Cardi B yang saat itu hamil 4 bulan datang, untuk pemeriksaan dan bertemu dengan petugas keamanan wanita berinisial A.
Baca juga: Cardi B Syok, Tas Hermes Seharga Rp 994 Juta Dicoret Putrinya
Petugas tersebut menuduh Cardi B meludahinya, melontarkan hinaan bernada rasis, bahkan sempat melukai pipinya dengan kuku panjangnya. Tuduhan ini kemudian berujung pada gugatan Cardi B di pengadilan Los Angeles.
Dalam kesaksiannya, A membantah tuduhan, bahwa dirinya mencoba merekam sang rapper menggunakan ponsel. Ia menegaskan, tidak berniat menyebarkan informasi terkait keberadaan Cardi B di rumah sakit.
"Saya justru berusaha menenangkannya dengan mengatakan tidak akan memberi tahu siapa pun bahwa saya melihatnya. Namun, saat itu ia sudah sangat marah," ujarnya di persidangan.
Baca juga: Cardi B Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Tidur di Penginapan Eksklusif Rp778 Juta Semalam
Sejauh ini, pihak Cardi B belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus hukum Cardi B ini. Media yang mencoba meminta klarifikasi kepada perwakilan sang artis, juga belum mendapat tanggapan.
Meski belum ada putusan final, gugatan Cardi B atas insiden ini menambah panjang daftar kontroversi yang mengiringi perjalanan kariernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver