INDOZONE.ID - Nama Ashanty tengah jadi sorotan usai dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke Polres Jakarta Selatan.
Istri Anang Hermansyah itu dilaporkan atas dugaan tindak perampasan aset dan akses ilegal.
Dua laporan resmi sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebut Ashanty bersama karyawannya diduga merampas sejumlah barang milik kliennya.
Baca juga: P Diddy Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara, Sidang Putusan akan Dibacakan 3 Oktober
"Ashanty dan kawan-kawannya dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya,” ujar Stifan di Depok, Jumat (3/10/2025).
Menurut Stifan, peristiwa itu terjadi pada Mei lalu di dua lokasi, yakni kantor Lumiere di Radio Dalam dan rumah Ayu di Cireundeu.
Barang-barang seperti handphone, laptop, KTP, tas, mobil, hingga akun m-banking beserta password disebut diminta paksa oleh Ashanty lewat karyawannya.
Tak berhenti di situ, karyawan Ashanty bernama Aris disebut kembali mengambil kendaraan, sertifikat rumah, emas, hingga barang berharga lain dari rumah Ayu pada dini hari.
Baca juga: Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap di Jakarta, Polisi Bilang Statusnya Sudah Tersangka
“Itu disaksikan langsung oleh keluarga klien kami. Mereka sampai trauma dan ketakutan,” lanjut Stifan.
Kuasa hukum lainnya, Azman, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, meski Ayu sendiri sebelumnya memang dilaporkan Ashanty dalam kasus dugaan penggelapan di Polres Tangerang Selatan.
“Proses hukum kan masih tahap penyelidikan, tapi tindakan perampasan ini sudah masuk kriminal. Apalagi dilakukan oleh figur publik,” tegas Azman.
Atas laporan ini, Ashanty terancam dijerat Pasal 30 UU ITE (UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008) dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana perampasan.
Baca juga: 5 Fakta yang Mencuat di Balik Isu Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa
Selain Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan beberapa pihak lain ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Ayu sendiri diketahui pernah bekerja sebagai finance di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty. Kini kasus tersebut tengah bergulir dan jadi perhatian publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan