Senin, 08 DESEMBER 2025 • 16:19 WIB

Rhoma Irama Lelang Barang Pribadi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Author

Raja dangdut, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)

INDOZONE.ID - Penyanyi yang dijuluki 'Raja Dangdut Indonesia', Rhoma Irama turut menggalang dana untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pria yang juga pendakwah itu berencana melelang sejumlah barang pribadinya, seperti sorban, jas, peci dll.

"Sekarang jas saya, ini jas lebih dari 20-30 tahun ini (saya pakai) buatan penjahit yang paling keren di Jakarta, dan di dalamnya ada nama saya Rhoma Irama silahkan dilelang," kata Rhoma Irama di Bengkulu, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Momen Unik Pestapora 2025 Day 1: Salat Jumat Berjamaah di Depan Panggung dengan Khotib Rhoma Irama

Pelantun lagu 'Judi' itu melelang beberapa barang pribadinya di acara Tabligh Akbar doa bersama dan donasi untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Senin 8 Desember 2025.

Ia berharap, uang hasil lelang bisa disalurkan untuk membantu saudara-saudara yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Dalam Tabligh Akbar doa bersama dan donasi untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tersebut Pemprov Bengkulu berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp4,3 miliar.

"Sampai pagi tadi terkumpul Rp4,3 miliar dan masih dibuka hingga besok pagi (Selasa 9/12). Sementara dari pelelangan jas, sorban, dan peci Haji Rhoma Irama terkumpul lebih kurang Rp45 juta," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Baca juga: Rhoma Irama, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rilis Single BALIN, Lagu Nasionalisme dan Semangat Perjuangan Atlet Indonesia

Gubernur Helmi mengatakan, bantuan tersebut menjadi upaya Pemprov Bengkulu bersama masyarakat untuk saling bahu-membahu memberikan bantuan agar tiga provinsi di Pulau Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang segera pulih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU