Rabu, 07 JANUARI 2026 • 12:39 WIB

Dokter Richard Lee Pastikan Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

Author

Dokter Richard Lee dipastikan hadir pemeriksaan sebagai tersangka (Instagram/dr.richard_lee)

INDOZONE.ID - Dokter Richard Lee nampaknya siang hari ini bakal memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya. Richard akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

Hal tersebut terkonfirmasi oleh Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Reonald menyebut tim kuasa hukum dari Richard Lee sudah mengkonfirmasi kehadirannya ke penyidik.

Baca juga: Jenguk Richard Lee, Sang Istri Masih Shock dan Berbicara Dengan Suara Bergetar

"(Richard Lee) datang siang. Dari lawyernya sudah konfirm ke penyidik," kata Reonald kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Richard sendiri memang dijadwalkan akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dirinya sebagai tersangka ini merupakan pemeriksaan perdana.

Baca juga: Klaim Pengacara: Atensi Kapolri, dr Richard Lee Tak Ditahan!

Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Dokter Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz. Kasus tersebut bermula dikala pelapor membeli produk milik terlapor.

Produk tersebut kemudian dinilai pelapor tidak sesuai dengan kandungan yang ada pada produk tersebut. Polda Metro Jaya sendiri akhirnya menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlindungan konsumen berkaitan dengan produk kecantikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU